KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk melakukan pengerukan Kali Cibanten.
Hal itu sebagai upaya antisipasi terjadinya banjir bandang di Kota Serang terulang kembali dari luapan Kali Cibanten.
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, Pemkot Serang bisa bersinergi dengan Pemprov Banten dalam melakukan pengerukan Kali Cibanten.
Baca Juga: Banjir di Kota Serang Meluas jadi 80 Titik, Warga Terdampak Bertambah 11.951 Jiwa
Sebab, Kali Cibanten saat ini mengalami pendangkalan dan perlu dilakukan pengerukan.
Termasuk pembenahan drainase di beberapa titik yang menjadi kewenangan Pemprov Banten.
Pemkot kan bisa sinergi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) provinsi untuk pengerukan Kali Cibanten, makanya saya minta," katanya, Ahad 6 Maret 2022.
Sebelumnya, pada tahun lalu, DPRD dan Pemkot Serang sempat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk melakukan pengerukan Kali Cibanten dan pembenahan drainase.
Namun hingga saat ini belum dilakukan oleh Pemprov Banten sampai terjadi banjir bandang hebat di Kota Serang.