Antisipasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Bupati Pandeglang Akan Lakukan Ini di 326 Desa

- 10 Maret 2022, 08:09 WIB
Bupati Kabupaten Pandeglang Irna Narulita saat menyampaikan rencananya untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di 326 desa.
Bupati Kabupaten Pandeglang Irna Narulita saat menyampaikan rencananya untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di 326 desa. /Aldo Marantika/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten atau Pamkab Pandeglang terus melakukan langkah untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak diwilayahnya. 

Hal itu dikatakan Bupati pandeglang Irna Narulita saat acara launching Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA) di Pendopo Pandeglang, Rabu 9 Maret 2022.

Untuk itu, kata Bupati Pandeglang Irna Narulita pihaknya akan segera membentuk kelembagaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 326 Desa yang ada di Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Profil dan Biodata Mew Suppasit Lengkap dengan Umur, Pendidikan hingga Akun Instagram

"Saat ini undang-undangnya sudah ada, peraturan daerahnya sudah ada, tinggal ditindaklanjuti hingga tingkat desa," kata Irna Narulita.

Dikatakan Irna Narulita, dari 326 desa di Pandeglang saat ini baru 73 desa yang sudah membuat kelembagaan yang dinamakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

"Kami harap semua bisa membuat kelembagaan tersebut sehingga hak perempuan dan anak bisa terpenuhi," ungkapnya.

Baca Juga: Ramalan Shio Macan Bulan Maret 2022, Keberuntungan, Karier, Asmara dan Jodoh

Sementara itu, Staff Ahli Mentri Bidang Penanggulangan Kemiskinan Titi Eko Rahayu mengatakan, bahwa DRPPH merupakan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA). Dari 33 Provinsi se Indonesia, dikatakan Titi hanya dua Kabupaten yang ditetapkan disetiap Provinsi.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah