Kejadian Menyayat Hati dari Kota Tangerang, Remaja Curi Minimarket Demi Adik dan Ibu, Polisi Bersikap Ini

- 22 Maret 2022, 18:43 WIB
Kapolsek Jatiuwung AKP Stanlly Soselisa memberikan restorative justice terhadap kasus pencurian di minimarket di Kota Tangerang yang menyayat hati.
Kapolsek Jatiuwung AKP Stanlly Soselisa memberikan restorative justice terhadap kasus pencurian di minimarket di Kota Tangerang yang menyayat hati. /PMJNews

KABAR BANTEN-Sebuah kejadian menyayat hati dialami seorang remaja bernama Nanda Septiansyah (20), yang tertangkap basah mencuri di salah astu minimarket di Kota Tangerang.

Namun pengakuan Nanda Septiansyah yang tertangkap basah mencuri di salah satu minimarket di Kota Tangerang itu sangat mengejutkan polisi.

Dalam kronologi kejadian, polisi dari Polsek Jatiuwung mengamankan Nanda Septiansyah yang tertangkap basah mencuri di salah satu minimarket Kota Tangerang tersebut.

Betapa Polisi terkejut dengan pengakuan Nanda yang nekat mencuri hingga tertangkap basah, ternyata aksi melawan hukum itu dilakukan sangat terpaksa untuk mengobati ibunya dan membantu kebutuhan adik-adiknya.

Baca Juga: 6 Orang Diduga Pencuri Buah Kelapa Sawit di Kabupaten Pandeglang Diamankan Polisi, Dua Diantarkan Keluarga

Untuk memastikan, polisi kemudian menyelidiki dan turun langsung mengecek rumah Nanda. Hasilnya, ternyata ibu pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ.

"Hari ini membuktikan bahwa ibunya Nanda merupakan ODGJ,” kata Kapolsek Jatiuwung AKP Stanlly Soselisa, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari PMJNews, Selasa, 22 Maret 2022.

“Bila kita lihat secara umum, dan materinya memenuhi untuk dilakukan langkah restorative justice kepada saudara Nanda sesuai dengan Perpol 8 Tahun 2021," ucapnya menambahkan.

Dengan kondisi tersebut, Polsek Jatiuwung akhirnya memberikan restorative justice atau keadilan restoratif terhadap Nanda Septiansyah.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x