Lihat Gadis Tetangga Ditinggal Sendiri, Tak Kuat Tahan Nafsu, Pemuda di Kabupaten Serang Berbuat Nekat

- 23 Maret 2022, 19:35 WIB
Ilustrasi seorang pemuda di Kabupaten Serang ditangkap polisi karena melakukan perbuatan tak senonoh kepada seorang gadis di bawah umur yang merupakan tetangganya.
Ilustrasi seorang pemuda di Kabupaten Serang ditangkap polisi karena melakukan perbuatan tak senonoh kepada seorang gadis di bawah umur yang merupakan tetangganya. /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Tak kuat menahan nafsu birahi gegara sering nonton video porno, seorang pemuda di Kabupaten Serang berinisial ADN (19) nekat melakukan rudapaksa melampiaskan nafsunya kepada gadis di bawah umur berusia 14 tahun.

Bejatnya lagi, gadis di bawah umur yang merupakan tetangga sebelahnya tersebut, dirudapaksa di rumahnya saat orangtua korban tidak berada di rumah.

Tidak terima diperlakukan tak senonoh, gadis di bawah umur tersebut melaporkan aib yang menimpanya kepada orangtuanya.

"Tersangka ADN diamankan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) saat nongkrong di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Senin 21 Maret 2022, setelah kami mendapatkan laporan dari orangtua korban," ungkap Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza kepada wartawan, Rabu 23 Maret 2022.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Belasan Preman di Serang Disikat, Ratusan Botol Miras Disita Polres Serang

Kasatreskrim Polres Serang menjelaskan, perbuatan asusila yang dilakukan tersangka ADN ini terjadi pada Jumat 18 Maret 2022 sekira pukul 14.30 WIB di dalam rumah di Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Tersangka ADN diketahui merupakan warga warga Desa Way Manak, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tenggamus, Lampung yang tinggal di rumah kontrakan tidak jauh dari rumah korban.

"Tersangka masuk rumah dan memaksa korban masuk kamar tidur untuk melayani nafsu birahinya. Korban sempat melawan namun tak kuasa menghadapi tersangka. Pada saat kejadian korban sendiri dan orang tua sedang berada di luar rumah," ujar Kasatreskrim didampingi Kanit PPA Ipda Stefany Panggua.

Baca Juga: Minimalisir Kenakalan Remaja dan Premanisme, Polres Serang Gelar Operasi Bina Kusuma Maung 2022

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah