BKKBN Banten Perkuat Program Banggakencana 2022, Stunting Ditarget Turun 3,5 Persen per Tahun

- 23 Maret 2022, 23:15 WIB
Narasumber dalam Rakorda Banggakencana 2022 dalam upaya penurunan stunting di Provinsi Banten yang digelar BKKBN Banten.
Narasumber dalam Rakorda Banggakencana 2022 dalam upaya penurunan stunting di Provinsi Banten yang digelar BKKBN Banten. /Kabar Banten/Kasiridho

Kemudian, penggarapan program berbasis data. Salah satunya pemanfaatan data hasil pendataan keluarga tahun 2021. Lalu, penguatan panganan lokal sebagai upaya peningkatan gizi masyarakat, adanya kelompok Pakar (Akademisi) dalam penguatan kebijakan, serta pentingnya konvergensi lintas sektor.

Ia menuturkan, stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.

Stunting, kata dia, disebabkan multidimensi. Sehingga penanganannya juga harus multisektoral, di antaranya disebabkan karena praktik pengasuhan yang tidak baik, terbatasnya layanan kesehatan anc/antenatal care, post natal dan pembelajaran dini yang kurang berkualitas, kurangnya akses makanan bergizi, serta kurangnya akses air bersih dan sanitasi.

"Karena itu, sasaran pelaksanaan percepatan penurunan stunting dikelompokkan, meliputi remaja, calon pengantin, ibu hamil, dan ibu pasca-persalinan, serta ibu menyusui," ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Drs. H. Taufik Hidayat menyampaikan, dalam mendukung tujuan strategi nasional, Kabupaten Pandeglang telah melakukan rencana aksi dalam percepatan penurunan stunting (RAN PASTI ) untuk mendorong dan menguatkan konvergensi antar-program.

RAN PASTI tersebut dilakukan melalui pendekatan keluarga berisiko stunting, terdiri atas kegiatan prioritas, di antaranya penyediaaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon pasangan usia subur (PUS), surveilans keluarga berisiko stunting, dan audit kasus stunting.

Regulasi

Upaya Pemkab Pandeglang dalam penanganan stunting, ucap dia, di antaranya menerbitkan regulasi terkait dengan upaya pencegahan dan penanganan stunting, melaksanakan rembuk stunting, melaksanakan rapat koordinasi tim percepatan penurunan stunting, bekerja sama dengan berbagai pihak (OPD terkait, akademisi, media, dan ormas), serta OPD terkait melaksanakan aksi sesuai dengan peran dan fungsinya.

Pemkab Pandeglang, tutur dia, telah membentuk TPK (tim pendamping keluarga) yang dibentuk dan terdiri atas tenaga kesehatan di tingkat desa (bidan desa), unsur TP PKK desa dan kader IMP (PPKBD) yang bertugas melaksanakan pendampingan.

Tugas TPK tersebut, di antaranya malakukan penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan, fasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada calon pengantin atau calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca-persalinan, anak usia 0-59 bulan, serta melakukan surveilans keluarga berisiko stunting untuk mendeteksi dini faktor-faktor risiko stunting.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah