Gasak Uang Rp120 Juta hingga Emas 40 Gram di Cikande Serang, 3 Residivis Bobol Rumah Dibekuk Polisi

- 3 April 2022, 11:49 WIB
Ilustrasi kawanan residivis bobol rumah.
Ilustrasi kawanan residivis bobol rumah. /Pixabay/TheDigitalWay/

KABAR BANTEN - Tiga residivis bobol rumah ditangkap polisi usai menggasak uang Rp120 juta hingga emas 40 gram di Perumahan Banten Metropolis Residence, Desa Nagara, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Aksi kawanan residivis bobol rumah ini terjadi pada Maret 2022. Tak cuma uang dan emas 24 karat, mereka juga menguras seisi rumah seperti motor KLX, laptop dan 2 unit HP.

Ketiga residivis ini leluasa beraksi ketika pemilik rumah Edi Hermawan (21) sedang tidak ada di rumah.

Baca Juga: Belasan Kali Bobol Rumah Warga, 2 dari 3 Pelaku Pencurian Diringkus Tim Resmob Polres Serang

Pelarian para residivis ini akhirnya berakhir di tangan personel gabungan Unit Reskrim Polsek Cikande dan Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang.

Tiga dari empat pelaku berhasil diringkus, yakni Hendra Wijaya (43) yang tinggal di Kelurahan Bekasi Jaya, Kota Bekasi, Hamdani (51) tinggal di Cibubur Raya, Kabupaten Bogor dan Suhaedi (51) tinggal di Cihampelas, Bandung Barat.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat 1 April 2022 malam. 

"Ketiganya merupakan residivis asal Palembang. Satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui masih diburu," ujar Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).

Kapolres mengungkapkan, aksi bobol rumah di Perumahan Banten Metropolis Residence ini terjadi pada Rabu 2 Maret 2022.

Setelah mengetahui rumahnya dibobol kawanan pencuri, korban melapor ke Mapolsek Cikande. 

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x