Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Berakhir Mei 2022, Ini yang akan Dilakukan Andika Hazrumy

- 6 April 2022, 05:25 WIB
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri rapat paripurna pemberhentian masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017-2022 di gedung DPRD Banten, Selasa 5 April 2022.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri rapat paripurna pemberhentian masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017-2022 di gedung DPRD Banten, Selasa 5 April 2022. /Dokumen Biro Administrasi Pimpinan Setda Banten

KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Banten telah menggelar rapat paripurna pemberhentian masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur atau Wagub Banten 2017-2022, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, Selasa 5 April 2022.

Rapat paripurna DPRD Banten yang berlangsung di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang tersebut, dipimpin Ketua DPRD Banten Andra Soni dan dihadiri sejumlah pimpinan daerah termasuk Wagub Banten Andika Hazrumy.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Banten Andra Soni menyampaikan bahwa rapat paripurna pemberhentian masa jabatan Gubernur dan Wagub Banten 2017-2022, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy tersebut, digelar menindaklanjut Surat Edaran Mendagri tentang masa jabatan sejumlah Kepala Daerah yang akan berakhir dalam waktu dekat ini.

"Berkenaan dengan masa akhir jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, maka DPRD Banten mengumumkan pemberhentian melalui Rapat Paripurna," ujar Andra Soni dalam keterangan pers Biro Administrasi Pimpinan Pemerintah Provinsi Banten.

Andra Soni mengatakan, hasil rapat paripurna tersebut akan diusulkan dan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan untuk mendapat penetapan pemberhentian.

"Pemberhentian Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang diusulkan DPRD kepada Presiden untuk mendapatkan penetapan pemberhentian," ujar Andra Soni.

Baca Juga: Calon Pj Gubernur Banten, Beredar Kencang Jelang WH-Andika Lengser, Nama Ini Mencuat

Seperti diketahui, jabatan Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten dan Andika Hazrumy sebagai Wakil Gubernur Banten akan berakhir pada 12 Mei 2022.

Terkait hal tersebut, Wagub Banten Andika Hazrumy menyampaikan bahwa setelah selesai masa jabatan sebagai Wakil Gubernur Banten pada pertengahan Mei 2022 mendatang, dirinya akan kembali ke masyarakat.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Biro Adpim Setda Provinsi Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x