Perdagangan Kinder Joy di Provinsi Banten Dihentikan Sementara

- 12 April 2022, 15:59 WIB
Ilustrasi kotak Kinder Joy.
Ilustrasi kotak Kinder Joy. /Kabar Banten /Rizki Putri

KABAR BANTEN - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang memberhentikan sementara perdagangan produk cokelat Kinder Joy.

Hal itu dilakukan karena adanya indikasi jika produk Kinder Joy tercemar bakteri salmonella non thypoid.

Pelaksana tugas (Plt) BBPOM Serang Faisal Mustofa Kamil mengatakan, untuk di wilayah Provinsi Banten peredaran produk luar negeri tersebut dengan merek dagang Kinder Joy sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu.

"Jadi bukan penarikan, hanya penghentian sementara untuk peredarannya. Jadi tidak ada di display dan tidak diperbolehkan untuk dijual," katanya, Selasa 12 April 2022.

Dia menjelaskan, penarikan akan dilakukan apabila produk menunjukkan hasil positif mengandung bahan berbahaya dan bakteri.

Namun, untuk saat ini belum dipastikan karena Badan POM Pusat masih melakukan tes laboratorium.

"Untuk penarikan produk bisa kami lakukan, tapi kalau kinderjoy ini kan isu nasional, bahkan di beberapa negara, jadi kami menunggu instruksi dan keputusan dari BPOM Pusat," ujarnya.

Balai Besar POM Serang, Faisal menuturkan, telah menerima peringatan publik atau food alert dari Food Standard Agency (FSA) Inggris.

"Bahkan di negara Eropa juga sebagian sudah ditarik, karena diduga terkontaminasi bakteri salmonella non thypoid," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x