Arus Mudik 2022, Wali Kota Serang Syafrudin Izinkan ASN Bawa Mobil Dinas

- 20 April 2022, 17:43 WIB
Ilustrasi mobil dinas. Wali Kota Serang bolehkan ASN Pemkot Serang bawa mobil dinas mudik pada arus mudik 2022.
Ilustrasi mobil dinas. Wali Kota Serang bolehkan ASN Pemkot Serang bawa mobil dinas mudik pada arus mudik 2022. /Kabar Banten

 

KABAR BANTEN - Wali Kota Serang Syafrudin memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota atau Pemkot Serang membawa mobil dinas untuk mudik pada arus mudik 2022.

Dibandingkan mobil dinas disimpan di rumah, karena rawan dicuri dan tidak ada yang bertanggung jawab, apabila hal itu terjadi di kemudian hari.

Syafrudin mengatakan, penggunaan mobil dinas untuk mudik jauh lebih baik dibandingkan disimpan di rumah, dan akan lebih bermanfaat.

"Pemerintah Kota Serang memperbolehkan ASN membawa mobil dinas untuk mudik," katanya, Rabu 20 April 2022.

Menurut dia, mobil dinas pemerintahan boleh dibawa oleh ASN untuk keperluan mudik.

Asalkan kepentingannya jelas dan tidak disalahgunakan untuk keperluan lainnya.

Sebab, apabila dibiarkan di rumah dikhawatirkan hilang karena keadaan rumah sepi dan kosong.

"Jadi, kalau mobil dinas, selama kepentingannya jelas, tidak apa-apa. Dari pada disimpan di rumah, terus hilang, lebih baik dibawa," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x