Dia juga mempertanyakan, apabila kendaraan atau mobil dinas hilang ketika ditinggal mudik, maka siapa yang nantinya akan bertanggung jawab.
Sebab, mobil dinas berada di rumah yang kosong tak berpenghuni karena ditinggal mudik.
"Jadi lebih baik dibawa, nanti kalau hilang jadi tanggung jawab siapa. Bisa dibawa untuk mudik," tuturnya.
Namun, kata dia, untuk menggunakan mobil dinas Pemkot Serang, para pegawai nantinya diminta mengikuti aturan yang akan ditetapkan oleh Pemkot Serang.
"Tentu ada aturannya, tapi itu belum dibahas. Tapi kalau (mobil dinas) dibawa untuk mudik, saya perbolehkan," ujarnya.***