Arus Mudik 2022, Wali Kota Serang Syafrudin Izinkan ASN Bawa Mobil Dinas

- 20 April 2022, 17:43 WIB
Ilustrasi mobil dinas. Wali Kota Serang bolehkan ASN Pemkot Serang bawa mobil dinas mudik pada arus mudik 2022.
Ilustrasi mobil dinas. Wali Kota Serang bolehkan ASN Pemkot Serang bawa mobil dinas mudik pada arus mudik 2022. /Kabar Banten

Dia juga mempertanyakan, apabila kendaraan atau mobil dinas hilang ketika ditinggal mudik, maka siapa yang nantinya akan bertanggung jawab.

Sebab, mobil dinas berada di rumah yang kosong tak berpenghuni karena ditinggal mudik.

"Jadi lebih baik dibawa, nanti kalau hilang jadi tanggung jawab siapa. Bisa dibawa untuk mudik," tuturnya.

Namun, kata dia, untuk menggunakan mobil dinas Pemkot Serang, para pegawai nantinya diminta mengikuti aturan yang akan ditetapkan oleh Pemkot Serang.

"Tentu ada aturannya, tapi itu belum dibahas. Tapi kalau (mobil dinas) dibawa untuk mudik, saya perbolehkan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah