THR Wali Kota Cilegon, Anggota Dewan hingga ASN Pemkot Cilegon Sudah Cair

- 21 April 2022, 20:27 WIB
Ilustrasi uang rupiah untuk Tunjangan Hari Raya atau THR.
Ilustrasi uang rupiah untuk Tunjangan Hari Raya atau THR. /Pixabay/EmAji

KABAR BANTEN - Kabar baik untuk Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, para anggota DPRD Kota Cilegon, juga para Aparatur Sipil Negara atau ASN di Lingkungan Pemkot Cilegon.

Tunjangan Hari Raya atau THR bagi wali kota, anggota Dewan, juga ASN, sudah bisa dicairkan.

Hal tersebut setelah keluarnya instruksi dari Mendagri bahwa pemerintah daerah bisa mencairkan THR. 

Kepala BPKAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan, sebanyak 4.807 Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pegawai non ASN sebanyak 4.614 sudah bisa mendapatkan THR.

Dimana Pemkot Cilegon melalui BPKAD Kota Cilegon telah mengalokasikan anggaran hingga Rp42 miliar.

“Total anggaran yang kita persiapkan untuk pembayaran THR sebanyak Rp42 miliar. Pemberian THR akan diberikan untuk ASN, Kepala Daerah, Non ASN (BLUD) dan anggota DPRD,” katanya di Setda Pemkot Cilegon, Kamis 21 April 2022.

Ia menerangkan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pun sudah mengajukan proses pencairan THR kepada pihaknya dan bisa langsung diproses.
Dimana pihaknya telah menyusun Perwal turunan tentang TPP.

"Setelah itu, kami mengeluarkan surat edaran (SE) kepada masing-masing OPD di Lingkup Pemkot Cilegon. Surat edaran itu kami edarkan ke masing-masing OPD," ujarnya.

"Selanjutnya OPD menyiapkan SPM (Surat Perintah Membayar) ke BPKAD. Insya Allah mulai besok bisa kita cairkan (THR) untuk Kota Cilegon,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah