KABAR BANTEN - Libur sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP diperpanjang. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang semula dijadwalkan 9 Mei 2022 diundur menjadi 12 Mei 2022.
Pengunduran jadwal pelaksanan KBM tersebut berdasarkan surat edaran Nomor : 421.3/Ist.-Dispendikot/2022 yang diterbitkan oleh Dindikbud Kota Serang tanggal 3 Mei 2022.
Kepala Dindikbud Kota Serang Alpedi dikonfirmasi Rabu 4 Mei 2022 mengatakan, surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan dari Dirjen PAUD Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Baca Juga: 101.738 Sekolah Sudah Daftar Implementasi Kurikulum Merdeka, Ini Link Pendaftarannya
"Kegiatan belajar mengajar untuk siswa jenjang PAUD, SD dan SMP di Kota Serang diundur 12 Mei 2022 yang semula masuk KBM pada 9 Mei 2022," kata Alpedi kepada kabarbanten.pikiran-rakyat.com.
Ia mengatakan, pengunduran bukan hanya untuk kepada siswa tetapi juga untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
Dijelaskan bahwa bagi siswa kelas 6 SD ujian sekolah dilaksanakan pada 18 Mei sampai 21 Mei yang sebelumnya dilaksanakan pada 9 Mei sampai 13 Mei 2022.
"Untuk siswa kelas 9 SMP pelaksanana ujian sekolah dilaksanakan pada pada 18 Mei sampai 23 Mei 2022," ujarnya.
Ia menjelaskan, penguduran jadwal KBM tersebut sebagai antisipasi kemacetan arus balik.