Libur Sekolah Diperpanjang, Kegiatan Belajar Mengajar di Kota Serang Mulai 12 Mei 2022

- 4 Mei 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Libur sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP diperpanjang, masuk sekolah mulai 12 Mei 2022.
Ilustrasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Libur sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP diperpanjang, masuk sekolah mulai 12 Mei 2022. /Dok. Dindikbud Kabupaten Serang

Oleh karena itu sekolah diminta untuk menyesuaikan jadwal KBM agar kegiatan tetap bejalan sesuai dengan surat edaran.

"Dindikbud Kota Serang meminta kepada satuan pendidikan untuk menindaklanjuti arahan pak dirjen untuk masuk sekolah pada 12 Mei," tuturnya.

Baca Juga: Liburan Jadi Sarana Belajar, Berikut 5 Manfaat Waktu Libur Bagi Anak

Dia berharap satuan pendidikan dapat menyesuaikan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan arahan dari Dirjen PAUD dan Dikdasmen untuk satuan pendidikan di Kota Serang.

"Bagi siswa yang mengikuti ujian sekolah agar tetap belajar walaupun masih suasana libur Idulfitri," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah