Polsek Patia Kabupaten Pandeglang Grebek Judi Sabung Ayam, 4 Ekor Ayam dan 14 Motor Diamankan Polisi

- 5 Mei 2022, 08:09 WIB
Sejumlah barang bukti kendaraan yang berhasil diamankan petugas Polsek Patia Kabupaten Pandeglang di lokasi Judi sabung ayam.
Sejumlah barang bukti kendaraan yang berhasil diamankan petugas Polsek Patia Kabupaten Pandeglang di lokasi Judi sabung ayam. /Aldo Marantika/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Kepolisian Sektor Patia berhasil menggerebek judi sabung ayam di Kampung Pagerwaru, Desa Ciawi, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu 4 Mei 2022.

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, petugas Kepolisian dari Sektor Patia Kabupaten Pandeglang berhasil mengamankan belasan kendaraan dan sejumlah ayam di lokasi.

Sementara puluhan orang yang diduga para pejudi sabung ayam kocar-kacir melarikan diri saat digerebek petugas Kepolisian dari Sektor Patia Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Cegah Pencurian Rumah Kosong, Personel Polres Serang Tingkatkan Patroli Rutin di Kabupaten Serang

Kapolsek Patia AKP Samsuri membenarkan prihal penggerebekan yang dilakukan anggotanya di lokasi tersebut.

Dikatakan Samsuri, meski puluhan orang yang diduga pelaku judi sabung ayam berhasil melarikan diri namun pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 ekor ayam aduan dan belasan kendaraan serta peralatan judi lainnya.

"Betul, tadi kita berhasil mengamankan 4 ekor ayam dan belasan kendaraan serta peralatan lainya saat kami gerebek lokasi perjudian sabung ayam," kata Samsuri.

Dikatakan Samsuri, sebelum melakukan penggerebekan pihaknya terlebih dahulu mendapati laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan sabung ayam diwilayah tersebut.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Timnas U23 Indonesia di SEA Games 2021 Vietnam

"Kemudian saat kami lakukan pengrebekan para pejudi berhasil melarikan diri, namun beberapa barang bukti berhasil kami amankan," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah