Mutasi Jabatan, Pemkot Cilegon Siap Lakukan Assesmen Ulang Pejabat Eselon II

- 9 Mei 2022, 19:21 WIB
Kepala BKPSDM Pemkot Cilegon, Ahmad Jubaedi menyampaikan bahwa Pemkot Cilegon akan melakukan assesment ulang pejabat eselon II untuk mutasi jabatan sesuai bidangnya.
Kepala BKPSDM Pemkot Cilegon, Ahmad Jubaedi menyampaikan bahwa Pemkot Cilegon akan melakukan assesment ulang pejabat eselon II untuk mutasi jabatan sesuai bidangnya. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Pemkot Cilegon siap melaksanakan assesment ulang bagi pejabat eselon II. Apalagi mereka yang diangkat dan mendapat SK pada tahun 2019.

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Pemkot Cilegon Ahmad Jubaedi mengatakan, assesment ulang tersebut merupakan amanat dari UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Dalam aturan tersebut disebutkan, sekurangnya sekitar 2 tahun, pejabat eselon II, harus melakukan assesment ulang untuk pelaksanaan atau mutasi jabatan nanti sesuai dengan bidangnya,” kata Ahmad Jubaedi, Senin 9 Mei 2022.

Ia menuturkan, di Pemkot Cilegon sendiri, untuk pejabat eselon II ditahun 2019 yang melakukan assesment, cukup banyak.

Oleh karena itu,Pemkot Cilegon melalui BKPSDM akan mengagendakan secepatnya untuk melakukan assessment ulang. Karena tidak menutup kemungkinan,ada jabatan yang harus dievaluasi.

“Kalau melihat kewajiban, assesment ulang itu harus segera dan wajib dilaksanakan oleh pejabat Pemkot Cilegon. Karena masa berlaku hasil assessment ditahun 2019 itu berlaku hanya 2 tahun. Hal itu sesuai dengan Permendagri No.75 tahun 2016,” ujarnya.

Disinggung apakah akan ada indikasi bakal ada mutasi ulang bagi pejabat eselon II.

Mantan Kadinsos pada Pemkot Cilegon tersebut menjawab, bisa saja terjadi, karena assesment tersebut dalam aturan juga disebutkan untuk promosi dan rotasi jabatan.

“Assesment juga bisa dilakukan untuk pengembangan karier sebagai dasar, penempatan promosi dan mutasi pegawai. Karena ini amanat dan juga aturan,maka kami akan lakukan secepatnya,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x