Plh Sekda Banten, Al Muktabar Tunjuk M. Tranggono, Benarkah?

- 14 Mei 2022, 16:50 WIB
Disaksikan Sekda Banten Al Muktabar, Gubernur Banten Wahidin Halim melantik M. Tranggono menjadi Kadis PUPR pada 11 November 2019.
Disaksikan Sekda Banten Al Muktabar, Gubernur Banten Wahidin Halim melantik M. Tranggono menjadi Kadis PUPR pada 11 November 2019. /BKD Banten

KABAR BANTEN-Setelah pelantikan Al Muktabar sebagai penjabat Gubernur Banten, nama M Tranggono mencuat bakal calon menduduki Pelaksana Harian (PLH) Sekda Banten.

M. Tranggono yang kini menjabat Staf Ahli Gubernur, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Namun hanya sekitar kurang dari dua tahun, M. Tranggono yang dilantik menjadi Kepala Dinas PUPR pada 19 November 2019, dimutasi menjadi Staf Ahli Gubernur pada 26 Agustus 2021.

Saat, M. Tranggono dimutasi tak lama ramainya kabar mundurnya Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten.

Setelah Al Muktabar dilantik menjadi penjabat Gubernur Banten yang menggantikan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, nama Tranggono beredar kencang bakal menjabat Plh Sekda Banten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Surat Keputusan (SK) Plh Banten sudah dibuat penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.

Saat dikonfirmasi soal penunjukkan dirinya sebagai Plh Sekda Banten, M. Tranggono mengaku belum tahu.

"Wah saya belum tahu. Tapi kalau (acuannya) karena saya sering kasih masukan, kan memang tugas saya sebagai Staf Ahli Gubernur," kata M. Tranggono dihubungi kabarbanten.pikiran-rakyat.com, pada Sabtu, 14 Mei 2022.

M. Tranggono yang merupakan Ketua Forum Staf Ahli Kepala Daerah (Forsakada), menjelaskan tugasnya sebagai staf ahli gubernur.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x