Waduh, Kasus PMK Ditemukan di Kabupaten Serang, Begini Langkah Penangannya

- 24 Mei 2022, 11:00 WIB
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa didampingi Kepala Distan Zaldi Dhuhana saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi kewaspadaan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Serang di aula Tubagus Suwandi, Selasa 24 Mei 2022.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa didampingi Kepala Distan Zaldi Dhuhana saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi kewaspadaan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Serang di aula Tubagus Suwandi, Selasa 24 Mei 2022. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang menyebutkan kasus penyakit mulut dan kuku atau PMK pertama di Kabupaten Serang sudah ditemukan di Desa Sukamanah Kecamatan Baros.

Kasus PMK tersebut merupakan yang kedua di Banten setelah sebelumnya juga ditemukan di Kota Tangerang Selatan.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi kewaspadaan dan pengendalian PMK di Kabupaten Serang di aula Tubagus Suwandi, Selasa 24 Mei 2022.

Baca Juga: Raih Medali Perak, Rizki Juniansyah Unjuk Kualitas di SEA Games 2021

Kepala Distan Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan untuk penanganan penanggulan PMK pihaknya mengusulkan ada satgas. Saat ini satgas masih dalam rancangan.

Satgas tersebut akan terdiri dari paramedik veteriner di kecamatan dari dinas pertanian, kemudian unsur kecamatan, kodim dan Polres.

"Jadi bagaimana penanganan terkait lalu lintas hewan masuk," ujar Kepala Distan Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana dalam sambutannya.

Zaldi mengatakan saat ini di Banten sudah ada dua kasus positif PMK. Kasus pertama ditemukan di Tangerang Selatan, kasus kedua di Kabupaten Serang tepatnya di Desa Sukamanah Kecamatan Baros.

"Ini hasil laboratorium sudah menyatakan positif dua ekor sapi, milik kelompok tani," katanya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x