Waduh, Kasus PMK Ditemukan di Kabupaten Serang, Begini Langkah Penangannya

- 24 Mei 2022, 11:00 WIB
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa didampingi Kepala Distan Zaldi Dhuhana saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi kewaspadaan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Serang di aula Tubagus Suwandi, Selasa 24 Mei 2022.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa didampingi Kepala Distan Zaldi Dhuhana saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi kewaspadaan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Serang di aula Tubagus Suwandi, Selasa 24 Mei 2022. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

Kemudian yang perlu diperhatikan juga bagaimana lalu lintas ternak masuk ke Kabupaten Serang.

Baca Juga: Siang Ini Sejumlah ASN Kabupaten Serang Dilantik, Ada Eselon II dan III

"Kita perlu memantau setiap ada ternak masuk ke Kabupaten Serang. Nanti akan banyak pedagang musiman ternak (jelang idul adha) hewan kurban, pastikan dia (ternaknya) di bawa dari daerah non pandemi PMK, jangan ambil dari wilayah merah. Tolong Petakan wilayah merahnya," ucapnya.

Selain itu pastikan bahwa pedagang itu membawa SKKH. Kemudian pedagang harus bisa menunjukkan bahwa hewan ternaknya sudah terseleksi dari dokter hewan.

"Pastikan itu, mengapa harus dipastikan karena kalau sudah menyebar akan lebih besar cost untuk menanggulangi nya," katanya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah