KABAR BANTEN - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku prihatin atas kasus hukum yang menimpa mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kabid hingga camat dalam kasus dugaan korupsi mark up pengadaan lahan Stasiun Peralihan Antara (SPA) di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
"Saya selaku pimpinan Pemda Serang dan ASN Pemda Serang sangat prihatin dengan kejadian ini kami menyerahkan pada aparat penegak hukum untuk ikuti proses hukum," ujarnya Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada Kabar Banten saat ditemui di pendopo Bupati Serang, Senin 30 Mei 2022.
Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya akan kooperatif apapun yang diminta untuk menyelesaikan terkait masalah tersebut.
Ia pun tak segan menyebut kasus ini sebagai pembelajaran bagi Pemda Serang terutama bagi kepala dinas dan jajarannya untuk terus hati hati dalam melakukan tugas.
Terlebih kata dia, sebagai kepala dinas harusnya tahu persis apa yang dilakukan oleh staf di bawahnya.
"Tidak boleh lepaskan total pekerjaan, oleh bawahan mungkin dianggap tidak membahayakan padahal membahayakan. Dinas harus tahu persis," ucapnya.
Ia mengaku sudah membahas hal tersebut bersama sekda Tubagus Entus Mahmud Sahiri.
Dimana pihaknya akan mengundang semua kepala OPD pada hari Jumat.
"Nanti akan menyampaikan pada mereka kejadian ini pembelajaran penting untuk dinas dan kadis. Kami berharap tidak terulang lagi di Kabupaten Serang," katanya.