KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang beserta tim gabungan, TNI, hingga Polri melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik di Kota Serang.
Mulai dari kawasan Tamansari, Pasar Lama, hingga Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang, dan beberapa titik lainnya.
Kasatpol PP Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, penertiban dilakukan agar pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) dan Pekan Paralympic Daerah (Peparda) berjalan lancar.
"Apalagi Kota Serang kan sebagai tuan rumah. Kami juga menertibkan para PKL ini untuk memberikan kenyamanan kepada para atlet dan peserta lainnya, termasuk penonton," katanya, Selasa 31 Mei 2022.
Penertiban mulai dilakukan sejak Senin, 30 Mei 2022 kemarin hingga hari ini dan seterusnya.
Sebab, pada dasarnya seharusnya Stadion MY dan titik lainnya bersih dari pedagang kaki lima, karena merupakan fasilitas umum (Fasum).
"Ya kalau kami inginnya terus bersih dari PKL, karena kan memang bukan tempat jualan," ujarnya.
Dia mengaku, pertumbuhan pedagang kaki lima di Kota Serang cukup pesat dan cepat.