KABAR BANTEN – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Serang melaksanakan verifikasi lapangan di Perumahan Bumi Sari Permai (BSP) Kasemen, Kamis 9 Juni 2022.
Verifikasi lapangan tersebut dalam rangka penyerahan Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) Perumahan BSP Kasemen kepada Pemkot Serang.
Hadir dalam verifikasi lapangan penyerahan PSU Perumahan BSP Kasemen, dari perwakilan Disperkim Kota Serang Much. Adietya Lesmana selaku Koordinator Pendataan dan Perencanaan Perumahan pada Disperkim Kota Serang.
Baca Juga: Empat Tahun Mangkrak, Warga Tiga Perumahan di Kota Serang Minta Pemkot Selesaikan 'Frontage' Unyur
Sementara dari kelurahan hadir Lurah Kasemen Etik Saifullah, Ketua RW 10 Wawan Ikhwan, dan Tokoh Masyarakat Sateng.
Koordinator Pendataan dan Perencanaan Perumahan pada Disperkim Kota Serang Much. Adietya Lesmana mengatakan, verifikasi PSU ini sebagai bukti Pemkot Serang selalu merespon berbagai keluhan warga terkait fasilitas di perumahan khususnya dan pembangunan Kota Serang pada umumnya.
"Untuk mendapatkan verifikasi PSU kita mesti bersabar, karena semua berproses. Tahun ini diajukan tidak bisa tahun ini pula dilaksanakan, kita ikuti aturan main sesuai perundang undangan yang berlaku," ungkap Adietya.
Adietya mengatakan, perlu kehati-hatian dalam verifikasi ini. Jangan sampai, kata dia, apa yang sudah di survey terjadi masalah.
"Misalnya tanah yang mau dijadikan PSU ternyata diklaim oleh warga bahwa itu tanah miliknya atau tanah sengketa," ujarnya.
"Dan ini pernah terjadi di beberapa tempat, untuk itu agar kejadian seperti itu tidak terulang maka kehati hatian sangat perlu," kata Adietya menambahkan.