Ketua DPRD Kota Serang Sebut Penghapusan Honorer Akan Menambah Angka Pengangguran di Daerah

- 11 Juni 2022, 10:24 WIB
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi.
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi menyebut kebijakan Pemerintah Pusat terkait penghapusan tenaga honorer akan menambah jumlah pengangguran di daerah.

Khususnya Kota Serang, karena sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Serang masih mengandalkan tenaga honorer.

Budi mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) tersebut bisa berdampak pada masalah pengangguran.

Baca Juga: Enam Catatan dari DPRD, DLH Kota Serang Beri Tanggapan

"Sebetulnya itu sama saja dengan menambah jumlah pengangguran. Kalau Kota Serang honorer itu punya peran penting untuk menunjang kinerja ASN," ujarnya.

Maka, kata dia, soal kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.

Sehingga baik DPRD Kota Serang mau pun Pemkot Serang harus mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer agar tidak menganggur.

"Ya harus dicari bersama solusinya, jangan sampai ketika penghapusan, mereka malah menganggur," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana mengatakan, pihaknya sedang mencari solusi dan mengkaji beberapa aturan terkait penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x