PPDB 2022, KI Banten Ingatkan Penyelenggara: Pendaftaran hingga Hasil Kelulusan Harus Diumumkan ke Publik

- 16 Juni 2022, 11:35 WIB
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Toni Anwar Mahmud mengingatkan penyelenggara PPDB di Provinsi Banten untuk terbuka dan mengumumkan informasi publik terkait PPDB 2022.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Toni Anwar Mahmud mengingatkan penyelenggara PPDB di Provinsi Banten untuk terbuka dan mengumumkan informasi publik terkait PPDB 2022. /Dokumen Kabar Banten

Kuota PPDB SMAN Tahun Ajaran 2022-2023:
- Zonasi 50 persen
- Afirmasi 15 persen
- Perpindahan tugas orang tua 5 persen
- Prestasi 30 persen

Jadwal PPDB SMAN Jalur Zonasi
Pendaftaran     15-18 Juni 2022
Pengumuman   20 Juni 2022
Daftar Ulang     2-23 Juni 2022

Jadwal Jalur Afirmasi
Pendaftaran     23-25 Juni 2022
Pengumuman 27 Juni 2022
Daftar Ulang  29-30 Juni 2022

Jadwal Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua
Pendaftaran     23-25 Juni 2022
Pengumuman   27 Juni 2022
Daftar Ulang    29-30 Juni 2022

Jadwal Jalur Prestasi
Pendaftaran     30 Juni-2 Juli  2022
Pengumuman   5 Juni 2022
Daftar Ulang     5-7 Juni 2022

Berikut ini tata cara daftar PPDB :

  1. Pembuatan Akun PPDB
    - kunjungi situs ppdbsmabanten.siap-ppdb.com
    - isi formulir dan lengkapi berkas persyaratan digital
    - mendapat bukti pengajuan akun berisi PIN (token)
  2. Aktivasi Akun
    - aktivasi di situs PPDB online
    - ubah token dengan kata sandi pribadi
  3. Pendaftaran
    - kunjungi situs PPDB online
    - masuk sesuai akun PPDB
    - pilih sekolah tujuan
    - mendapat tanda bukti pendaftaran
    - proses seleksi
  4. Lapor Diri
    - kunjungi situs PPDB online
    - masuk sebagai akun PPDB
    - pilih lapor diri
    - mendapat tanda bukti lapor diri sebagai murid baru sekolah tujuan

Persyaratan:
- Ijazah SMP atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP atau ijazah program paket B, ijazah satuan pendidikan luar negeri, dihargai sama, setingkat dnegan SMP.
- Nilai raport semester 1 sampai dengan 5 yang dilegalisir
- Akta kelahrian atau surat keterangan lahir
- Pas photo berwana ukruan 3x4 sebanyak dua lembar
- Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan

Demikian informasi terkait kuota, jadwal, tata cara hingga persyaratan PPDB 2022 di Provinsi Banten.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah