KABAR BANTEN - Nasib 1.682 PPPK Kabupaten Serang sampai saat ini belum menemukan titik terang.
Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tidak punya anggaran untuk membayar gaji PPPK tersebut.
Hari ini Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama Apkasi dan Apeksi langsung menemui pemerintah pusat untuk membahas nasib 1.682 PPPK Kabupaten Serang.
Baca Juga: Rizki Juniansyah Harumkan Nama Daerah, Wali Kota Serang Beri Apresiasi
"Ibu memahami suasana kebatinan teman2 guru yang sudah menjalani seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ibu terus berjuang, sangat mengupayakan segera teratasi semua masalahnya," tulis Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah seperti dikutip Kabar Banten dari Instagram @Ratutatuchasanah Jumat 24 Juni 2022
Ratu Tatu Chasanah mengatakan dalam rakernas Apkasi di Bogor pekan lalu, masalah PPPK menjadi salah satu yang dibahas.
"Masalah ini jadi pembahasan, jadi rekomendasi untuk bisa diselesaikan bersama pemerintah pusat," katanya.
Saat ini kata Ratu Tatu Chasanah, sudah ada daerah yang merealisasikan SK PPPK. Namun mayoritas daerah belum menyerahkan SK tersebut.
"Masalahnya, Dana Alokasi Umum (DAU) dari dana pusat APBN tidak turun untuk PPPK guru," ucapnya.