KDRT di Kota Cilegon Capai 98 Kasus, Prihatin, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta Ungkap Penyebabnya

- 18 Juli 2022, 17:54 WIB
Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta ditemani kepala DP3AKB,Agus Zulkarnaen dan unit TPPA, Novi saat melakukan talkshow di radio mandiri FM, Senin 18 Juli 2022.
Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta ditemani kepala DP3AKB,Agus Zulkarnaen dan unit TPPA, Novi saat melakukan talkshow di radio mandiri FM, Senin 18 Juli 2022. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Cilegon tahun 2021 mencapai 98 kasus.

Hal itu terungkap dalam talkshow Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta bersama Kepala DP3AKB, Agus Zulkarnaen.

“Di tahun 2021, kasus KDRT di Kota Cilegon mencapai 98 kasus.Kami prihatin sekali dan menyayangkan jumlah yang cukup besar tersebut,” kata Sanuji Pentamarta.

Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta menuturkan, KDRT bisa disebabkan oleh faktor ekonomi. Dimana, Pandemi Covid-19,melanda Kota Cilegon hampir selama 2 tahun.

“Dari situ, angka KDRT dimulai dari perceraian sampai dengan kekerasan dan korbannya anak-anak trus bertambah dan naik,” ujar Sanuji Pentamarta.

Oleh karena itu, kata Sanuji Pentamarta, pihaknya meminta kepada seluruh stakeholder agar kasus KDRT ditangani secara bersama-sama.

“Kami tidak bisa berdiri sendiri untuk menekan kasus KDRT ini. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah KDRT,” tuturnya.

Sementara itu, kepala DP3AKB, Agus Zulkarnaen mengatakan, pihaknya membuka posko pengaduan apabila ada kasus KDRT yang menimpa masyarakat.

“Silahkan datang ke rumah keluarga nanti akan kami layani untuk pengaduan KDRT. Semua instansi akan melayani dan melakukan antisipasi KDRT,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x