Odong Odong Tertabrak Kereta Api di Kragilan Kabupaten Serang: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

- 27 Juli 2022, 17:26 WIB
JL supir odong odong tertabrak kereta api saat digiring petugas Kepolisian di Mapolres Serang, Rabu 27 Juli 2022. Polisi ungkap sejumlah fakta mengejutkan  kecelakaan odong odong.
JL supir odong odong tertabrak kereta api saat digiring petugas Kepolisian di Mapolres Serang, Rabu 27 Juli 2022. Polisi ungkap sejumlah fakta mengejutkan kecelakaan odong odong. /Kabar Banten/Hashemi Rafsanjani

KABAR BANTEN - Polres Serang berhasil mengungkap sejumlah fakta dari kejadian kecelakaan odong odong di Perlintasan Kereta Api (KA) Rangkasbitung-Merak Kampung Silebu Toples Desa Silebu Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang pada Selasa 26 Juli 2022.

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang dilakukan Polres Serang di Mapolres Serang Rabu 27 Juli 2022.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Bina Gunawan Silitonga mengatakan, dari hasil pemeriksaan Polres Serang juga menemukan sejumlah fakta hukum atas kasus Kecelakaan odong odong yang tertabrak kereta api di perlintasan kereta api Rangkasbitung-Merak Desa Silebu Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang Selasa 26 Juli 2022.

Baca Juga: Odong Odong Ditabrak Kereta Api di Kragilan Kabupaten Serang, 9 Orang Dikabarkan Jadi Korban

Fakta Kecelakaan odong odong tersebut diantaranya sebagai berikut.

Pertama saat berkendara odong odong sedang memutar musik anak anak dengan volume sangat keras.

Sehingga ketika melintas sempat ada peringatan dari masyarakat sekitar memberi warning pada sopir bahwa kereta api akan lewat.

Namun peringatan tersebut tidak terdengar oleh sopir karena ada noise dari mobil sendiri.

Baca Juga: Sopir Odong Odong Ditetapkan Tersangka, Polisi: Pemodifikasi Kendaraan akan Diminta Pertanggungjawaban

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x