Tawuran di Cipondoh Kota Tangerang Tewaskan 1 Remaja, Polisi Tetapkan 3 Tersangka, 2 DPO

- 29 Juli 2022, 13:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Mobri Cardo Panjaitan dan Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidilah dalam konferensi pers terkait tawuran di Cipondoh Kota Tangerang yang di gelar di Mapolda Metro Jaya. Jumat 29 Juli 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Mobri Cardo Panjaitan dan Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidilah dalam konferensi pers terkait tawuran di Cipondoh Kota Tangerang yang di gelar di Mapolda Metro Jaya. Jumat 29 Juli 2022. /Dokumen Polres Metro Tangerang Kota

Menurutnya, pengungkapan kasus tawuran remaja di Cipondoh yang mengakibatkan satu korban jiwa ini bukan karena viralnya, sebab Polisi pun memiliki tim media dan tim cyber sendiri yang mengikuti perkembangan media sosial.

Maka, atas laporan keluarga korban tim gabungan Polsek Cipondoh bersama Reserse kriminal (Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota langsung bergerak kelapangan mengungkap para pelaku.

"Korban RH meninggal dunia lantaran mengalami 4 luka terbuka sabetan senjata tajam di bagian punggung. Terhadap para tersangka kami jerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP, pidananya 12 tahun penjara," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x