KABAR BANTEN - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan tanggapan terkait keinginan Pemerintah Kota atau Pemkot Serang yang ingin agar seluruh aset Pemkab Serang diserahkan.
Hal tersebut dikarenakan sesuai bunyi undang undang bahwa aset yang diserahkan tidak harus seluruhnya, melainkan sebagian.
"Ya kan itu dibunyi undang undang juga disebut ka bahwa aset yang diserahkan sebagian bukan seluruhnya," ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada Kabar Banten saat ditemui di lapangan tenis indoor Kabupaten Serang, Selasa 2 Agustus 2022.
Sehingga kata dia tidak mungkin aset Kabupaten Serang seluruhnya diserahkan ke Pemkot Serang.
Sebab jika semua aset diserahkan maka neraca aset Kabupaten Serang akan nol.
"Jadi tidak mungkin aset Kabupaten Serang ini diserahkan seluruh nya, di neraca kita mau gimana aset nya masa nol kan gak mungkin hal yang mustahil," ucapnya.
Baca Juga: Aset Pemkab Serang yang Tidak Akan Diserahkan ke Pemkot Serang, Salah Satunya Pendopo Bupati Serang
Selain itu dirinya memastikan akan patuh terhadap undang undang bahwa tidak semua, melainkan hanya sebagian aset yang diserahkan.
Tatu menyebutkan berdasarkan data, bahwa sampai saat ini sudah ada 80 persen lebih aset yang diserahkan ke Pemkot Serang.