Dalam penyerahan aset tersebut pihaknya didampingi Pemprov Banten dan Korsupgah KPK.
"Jadi ada aset yang sudah diserahkan mana saja datanya, ada yang akan diserahkan tapi karena masih dinas memakai kami," katanya.
Baca Juga: Memanas, Pemkab Serang Banten Klaim Ini, Terkait Penyerahan Aset ke Pemkot Serang
Untuk aset yang belum diserahkan pihaknya masih menunggu Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang.
Dimana saat ini Pemkab Serang berangsur membangun Puspemkab di Ciruas.
"Kemudian ada juga yang tidak akan diserahkan. Itu sudah ada catatan nya, jadi Pendopo termasuk catatan yang tidak akan diserahkan," tuturnya.
Disinggung soal adanya wacana Pemkot akan menggugat ke pengadilan jika Pemkab Serang tak menyerah kan semua aset, Ratu Tatu Chasanah mengatakan jika saat ini pihaknya sedang difasilitasi provinsi dan korsupgah KPK serta diperkuat dengan ada bunyi undang undang.
"Menurut saya ya ini sama sama pemerintahan, itu pemerintah ini pemerintah dan seperti saya sampai kan kan tidak mungkin di neraca Pemkab Serang asetnya jadi hilang diserahkan semua ke kota kan hal yang mustahil pemerintahan asetnya hilang gak ada sama sekali," tuturnya.***