KABAR BANTEN - Keberadaan tenaga honorer di lingkungan daerah maupun pusat memiliki peranan yang sangat penting dalam melayani masyarakat apalagi di sektor pendidikan dan kesehatan.
Dengan demikian, apabila pemerintah memberlakukan SE Kemenpan RB terkait penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang, maka dipastikan akan berdampak besar terhadap pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan yang notabene masih membutuhkan banyak tenaga guru.
Dalam hal ini pemerintah tentunya harus memberikan solusi terbaik khususnya terhadap tenaga honorer guru yang sudah lama mengabdikan dirinya untuk masyarakat dan pemerintah.
Seperti halnya yang disampaikan Heti Kustrianingsih, Ketua Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) via telpon Senin 15 Agustus 2022.
Baca Juga: Aksi Damai Honorer Banten, Pemprov Dituntut Penuhi Enam Poin
Menurut Heti, persoalan tenaga honorer termasuk guru, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus serius dalam menyelesaikan persoalan ini.
Bukan berarti diselesaikan dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang malah akan menimbulkan munculnya persoalan baru.
Heti menjelaskan, bahwa kami yang tergabung dalam forum guru honorer pada dasarnya sepakat dengan wacana pemerintah untuk menerapkan aturan penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.