Ketua FGHNLPSI Minta Pemerintah Serius Tuntaskan Persoalan Tenaga Honorer

- 16 Agustus 2022, 17:41 WIB
Guru honorer yang tergabung dalam FGHNLPSI Korwil Banten.
Guru honorer yang tergabung dalam FGHNLPSI Korwil Banten. /Dede Adi Faisal Suryadi/Kabar Banten

Namun, dengan syarat mengubah semua tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap.

Dimana untuk tenaga guru honorer sudah ada kebijakan pemerintah untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes, yaitu melalui pengecekan latar belakang tenaga guru honorer, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 20 Tahun 2022.

Selain itu Heti juga mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan persoalan tenaga honorer guru yang mengikuti tes PPPK dan sudah memenuhi nilai ambang batas.

Baca Juga: Wali Kota Cilegon Tolak Penghapusan Honorer, Helldy Agustian: Tenaga Honorer Sudah Mengabdi

Heti Kustrianingsih menyayangkan yang terjadi pada guru honorer yang sudah lulus passing grade atau memenuhi nilai ambang batas, tapi sampai sekarang belum mendapatkan formasi yang tak kunjung jelas, apakah akan terakomodir atau tidak.

Untuk itu guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) meminta pemerintah pusat dan daerah untuk serius menyelesaikan satu persatu persoalan yang ada terkait tenaga honorer guru.

Sementara itu Tika Kartika yang merupakan Ketua Korwil Banten FGHNLPSI, bersama puluhan tenaga honorer lainnya, dari berbagai Kota Kabupaten se Provinsi Banten, berencana untuk mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten pada Kamis mendatang 18 Agustus 2022.

"Kita berangkat Kamis ya bapak ibu, jam sembilan sudah ditempat, kita tidak berkirim surat karena tujuan kita mempertanyakan kepastian pendataan dan kuota PPPK guru" tuturnya.

Baca Juga: Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Simak Alasan Dan Tujuannya

"Dan Saya akan brusaha menghubungi BKD sampai hari Rabu, kalau ada balesan dan pertanyaan kita sudah terjawab maka agenda kita dipending, tapi kalau belum ada balesan, atau telpon masih tidak diangkat, maka kita berangkat bersama sama hari kamis" ungkap Tika, Ketua Korwil Banten FGHNLPSI.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah