Honorer Kabupaten Serang Diminta Didata, Berikut Syarat Bisa Diusulkan Jadi PPPK, SK Hingga Gaji Salah Satunya

- 17 Agustus 2022, 21:17 WIB
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman saat memberikan keterangan terkait pendataan honorer berdasarkan surat edaran Kemenpan RB.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman saat memberikan keterangan terkait pendataan honorer berdasarkan surat edaran Kemenpan RB. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Surtaman mengatakan diperkirakan jumlah honorer di Kabupaten Serang mencapai 4000 orang, dengan jumlah terbanyak di dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) mencapai 2.800 orang.

"Itu sudah dikeluarkan yang PPPK, kalau dengan PPPK kemarin yang belum lulus ada sekitar 1.000 sekian orang jadi masih 3.000 an," katanya.

Ia mengatakan untuk mengusulkan jadi PPPK konsekuensinya Pemda harus siap dengan gajinya.

Saat ini Pemkab sudah belajar dari pengalaman sebelumnya sehingga tidak ingin sembarangan mengusulkan jika gaji tidak ada.

"Yang kemarin saja 1.682 kalau dibagi 300 pegawai setahun itu 5 tahun kebutuhan pegawai Kabupaten Serang," ucapnya.

Surtaman mengatakan setiap tahun sebenarnya agar belanja pegawai seimbang, ketika pegawai yang pensiun 300 orang maka akan diusulkan formasi 300 orang pula.

"Ini ujug ujug datang PPPK dan gak ditanggung gajinya oleh pusat," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah