KABAR BANTEN - Viral video perundungan yang dilakukan sejumlah siswa SMP di Cilegon dengan fisik terhadap siswa lainnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, Polres Cilegon telah menurunkan tim untuk langsung memantau kejadian tersebut.
Sementara, pihak sekolah telah melakukan pemanggilan kepada kedua orang tua pelaku dan korban untuk dilakukan mediasi.
Kasat Binmas Polres Cilegon AKP Hadi Subeno mengatakan, Polres Cilegon telah memediasi kedua orang tua dan mereka sepakat berdamai.
“Sudah berdamai dari kedua belah pihak kasus bullying yang berujung kekerasan fisik tersebut. Jadi orang tua pelaku akan memindahkan anaknya PSR ke Ponpes,sebagai sanksi,” kata AKP Hadi Subeno, Sabtu, 20 Agustus 2022, melalui pesan whatsapp.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, sudah dimediasi dan pihaknya mengajak untuk seluruh pihak bersama-sama mengawasi putra dan putrinya.
“Pihak sekolah, orang tua, komite sekolah, semuanya harus mengawasi. Jangan sendiri-sendiri tapi bareng-bareng, agar semuanya terpantau dan anak didik kita juga merasa nyaman,” ujarnya.
Pengawasan dilakukan secara bersama-sama, untuk mencegah aksi perudnungan atau bullying yang berujung kekerasan. Dan kejadian itu tidak sampai terulang.