KDN Warga Cilowong Kota Serang Banten Belum Dibayarkan, Begini Penjelasan BPKAD

- 31 Agustus 2022, 11:04 WIB
Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu Budhi Kristiawan./Kabar Banten/Rizki Putri
Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu Budhi Kristiawan./Kabar Banten/Rizki Putri /

Maka dari itu, pihaknya mengusulkan perubahan adendum tersebut pada Rancanangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD Perubahan 2022.

"Makanya kemarin itu ada proses perbaikan perjanjian dengan mereka, maka kami tampung di perubahan angkanya. Jadi bukan tidak dibayarkan," tuturnya.

Padahal, dia menjelaskan, RAPBD Perubahan sedang dibahas dan tinggal memberikan penyampaian dari Pemkot Serang ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk dievaluasi. "Sebetulnya kami hanya menunggu beberapa hari saja (untuk pembayaran). Ini disahkan, lalu disampaikan ke provinsi dan selesai," tuturnya.

 

Menurut dia, pembayaran KDN tersebut tidak menunggak, sebab permintaan masyarakat untuk merevisi kembali pembayaran kompensasi tersebut.

Namun, untuk penyelesaian pembayarannya menunggu pengesahan RAPBD Perubahan dengan Pemerintah Provinsi Banten.

"Sebetulnya bukan nunggak, karena kami mau membayarkan tapi ada adendum perubahan perjanjian dari mereka, makanya belum dibayarkan," ucapnya.

 

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, Pemerintah Kota Serang bisa menyelesaikan pembayaran KDN kepada masyarakat menggunakan dana Belanja Tak Terduga atau BTT.

Namun, membutuhkan waktu karena berkenaan dengan RPABD Perubahan disahkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah