KABAR BANTEN - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak), Sabtu 3 September 2022.
Kenaikan harga BBM tersebut yakni Pertamax Turbo menjadi Rp15.900, Pertamax Rp14.500, Pertalite Rp10.000, Pertamina Dex Rp17.400, Dexalite Rp17.100.
Guna mengantisipasi keamanan dan kepanikan masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota memperketat pengamanan di SPBU yang ada di kawasan Kota Tangerang, Banten.
"Petugas kami siagakan di tiap SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Sabtu 3 September 2022.
Menurut dia, pengamanan ini untuk memantau dan memonitor secara langsung agar keamanan dan ketertiban di SPBU berjalan aman dan kondusif
Termasuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang akan mengganggu kamtibmas dan antisipasi penimbunan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan sebagainya.
"Kami minta, masyarakat untuk tidak panik, mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat," imbaunya.
Baca Juga: Harga BBM Resmi Naik, Pemerintah Siapkan 3 Bantuan untuk Masyarakat, Apa Saja?