KABAR BANTEN - Seorang pria berinisial GM (32), warga Perumahan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, tengah berurusan dengan pihak kepolisian.
Pria ini diduga telah membunuh istrinya, dengan cara menyayat leher hingga meninggal dunia, Selasa 13 September 2022.
Mirisnya, sang suami diduga tega dilakukan pembunuhan tersebut sesaat setelah pasangan ini melakukan hubungan suami istri.
Baca Juga: 7 Makanan yang Bisa Tingkatkan Kadar Trombosit, Bantu Penyembuhan Penderita DBD
Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolsek Ciledug Tangerang Banten, Kompol Noor Maghantara, saat dikonfirmasi melalui telepon genggam, SElasa 13 September 2022.
Menurut Noor Maghantara kasus ini tengah ditangani pihaknya, juga telah mengamankan tempat kejadian perkara.
"Iya, kejadiannya tadi pagi, sekitar jam 6," ungkapnya.
Noor Maghantara menerangkan, peristiwa pembunuhan ini diduga bermula ketika pasangan suami istri ini berhubungan badan.