Pemilu 2024, Bawaslu Pandeglang Bakal Buka Pendaftaran Panwascam, Ini Syaratnya

- 15 September 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. Bawaslu Pandeglang akan membuka pendaftaran Panwascam.
Ilustrasi Pemilu 2024. Bawaslu Pandeglang akan membuka pendaftaran Panwascam. /Kabar Banten/Gilang Lazuardi/

KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang bakal membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024.

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, penerimaan pendaftaran Panwascam ini akan dimulai tanggal 21 sampai dengan tanggal 27 September 2022, dan tidak dipungut biaya.

Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi mengatakan, bahwa pihaknya melalui kelompok kerja pembentukan Panwaslu Kecamatan akan membuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panwascam.

"Kami membuka kesempatan bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan untuk ikut mendaftarkan diri sebagai anggota Panwascam,"kata Ade, kepada Kabar Banten, Kamis 15 September 2022.

Baca Juga: Bawaslu Pandeglang Tingkatkan Peran Perempuan Sebagai SDM Pengawas Pemilu 2024

Dikatakan Ade, pembentukan Panwascam ini telah diatur dalam peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI nomor 19 tahun 2017, sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI nomor 8 tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh undang-undang nomor 7 tahun 2017.

Ade juga menyampaikan bahwa, sedikitnya ada 16 point persyarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang akan mendaftarkan dirinya sebagai calon peserta seleksi anggota Panwascam.

"Fotocopy KTP, Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar background merah, fotocopy ijazah yang telah dilegalisir, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat, surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkoba, bagi PNS harus ada surat izin dari atasan,"ungkapnya.

Baca Juga: Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat, Bawaslu Pandeglang Luncurkan Pengawasan Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah