Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS Afirmasi di Pandeglang, Kuasa Hukum Tersangka Ungkap Aliran Uang Transaksi

- 15 September 2022, 16:26 WIB
Kuasa hukum tersangka A dalam kasus dugaan korupsi Dana BOS Afirmasi di Pandeglang ungkap aliran uang transaksi tablet.
Kuasa hukum tersangka A dalam kasus dugaan korupsi Dana BOS Afirmasi di Pandeglang ungkap aliran uang transaksi tablet. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Raki Jubaedi, Kuasa Hukum tersangka kasus dugaan korupsi Dana BOS Afirmasi di Pandeglang mengungkapkan aliran uang hasil transaksi tablet yang diperoleh tersangka A dalam program pengadaan fasilitas akses rumah belajar, yang dibiayai oleh dana BOS Afirmasi dan kinerja tahun 2019, tingkat SMP pada Dindikpora Kabupaten Pandeglang.

Dikatakan Raki, dalam program pengadaan tablet atau fasilitas akses rumah belajar tersebut, kliennya hanya menjadi sales atau yang membantu menjualkan tablet dari perusahaan pemenang tender yakni PT. Integra milik UJ. Dari hasil penjualan tersebut kliennya menerima fee sebesar 2 persen dari PT. Integra.

"A ini hanya sales, mengedarkan tablet dari PT. Integra yang dipimpin UJ sebagai penyedia barang. Setelah terjual dikasih lah uang fee oleh PT. Integra," kata Raki Kepada Kabar Banten, Kamis 15 September 2022.

"Kemudian, semua kepala sekolah yang menerima program tersebut meminta uang juga kepada A, karena mereka membeli barang dari A. Kemudian, A memberikan uang juga dari fee yang didapatnya kepada para kepala sekolah, terus kepala sekolah juga sudah mengakui," sambungnya.

Baca Juga: Kejari Pandeglang Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana BOS Afirmasi

Menurut Raki, selain A banyak pihak lain juga yang menerima uang fee dari hasil transaksi tablet BOS Afirmasi dan kinerja tahun 2019 tersebut. Namun Ruki juga tidak dapat mengetahui terkait besaran nominal uang yang diberikan kepada para kepala sekolah.

"Namanya korupsi tidak dilihat dari besar kecil nominalnya, yang penting kepala sekolah mengakui menerima uang dari A," ungkapnya.

Lebih lanjut Ruki juga menyampaikan, bahwa dari BAP yang di pelajarinya, selain para kepala sekolah ada juga pihak lain yang ikut menerima uang fee dari hasil transaksi tablet BOS Afirmasi dan kinerja tahun 2019 tersebut.

"Di BAP saya pelajari termasuk Ketua KKS menerima uang hampir Rp 100.000.000, dan itu ada di BAP pernyataan pernah memberikan uang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x