APBD Perubahan 2022 Ditetapkan, Belanja Daerah Kabupaten Serang Naik Rp105 Miliar

- 23 September 2022, 15:28 WIB
Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Serang Ihwan Badrudin saat membacakan pemaparan Raperda APBD Perubahan 2022, Jumat 23 September 2022.
Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Serang Ihwan Badrudin saat membacakan pemaparan Raperda APBD Perubahan 2022, Jumat 23 September 2022. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

Kedua kepada seluruh OPD dalam rangka menggunakan anggaran harus berpedoman pada azas efektif, efisien dan tepat waktu. Karena hakikat anggaran adalah output jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketiga kata dia belanja modal diharapkan pada semua OPD dapat mencatat aset tersebut sebelum anggaran 2022 berakhir.

Tujuannya agar neraca daerah tertib dan berdampak pada kualitas laporan daerah sehingga opini WTP BPK RI dapat dipertahankan.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah