Ciduk Komplotan Begal Taksi Online, Satreskrim Polres Cilegon Amankan 3 Orang Pelaku, 2 Masih DPO

- 3 Oktober 2022, 19:08 WIB
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro saat memberikan keterangan kepada pers terkait penangkapan komplotan begal taksi online, Senin 3 Oktober 2022.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro saat memberikan keterangan kepada pers terkait penangkapan komplotan begal taksi online, Senin 3 Oktober 2022. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Personel Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten berhasil menciduk komplotan begal taksi online.

Dalam penangkapan tersebut, Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten, berhasil mengamankan 3 orang dari 5 pelaku begal taksi online.

Dari 5 pelaku begal taksi online yang diamankan Satreskrim Polres Cilegon, dua diantaranya berstatus ayah dan anak.

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, berdasarkan pengaduan korban begal taksi online, pihaknya mengamankan 3 dari 5 orang tersangka.

“Tersangkanya 5 orang, 3 pelaku sudah diamankan dan 2 orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Eko Tjahyo Untoro, Senin 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, Ancaman Hukuman 1,4 Tahun Penjara Menanti

Ia menuturkan, kronologis kejadian tersebut adalah, ada 5 orang yang memesan jasa transportasi online.

“Kelima orang minta diantar ke suatu tempat, setelah membayar, salah satu pelaku menjerat driver taksi online. Kemudian memukul hingga sopir tak sadarkan diri,” ujarnya.

AKBP Eko Tjahyo Untoro melanjutkan, korban yang tak sadarkan diri kemudian diikat di sebatang pohon dan ditemukan oleh warga.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah