Belasan Botol Miras Disita, Sejumlah THM di Sertim Banten Ditertibkan

- 4 Oktober 2022, 10:55 WIB
Pengunjung THM di kawasan Serang Timur saat ditertibkan Satpol PP Kota Serang, Selasa 4 Oktober 2022./Rizki Putri/ Kabar Banten
Pengunjung THM di kawasan Serang Timur saat ditertibkan Satpol PP Kota Serang, Selasa 4 Oktober 2022./Rizki Putri/ Kabar Banten /

"Makanya kami fokuskan di kawasan Sertim (Serang Timur), karena paling banyak. Bukanya pun sampai pagi," ujarnya.

Kusna mengaku, hampir setiap malam petugas Satpol PP Kota Serang melakukan patroli ke kawasan Serang Timur untuk melakukan penertiban apabila ada hal-hal yang dikhawatirkan.

Baca Juga: Tes Psikologi: 10 Pertanyaan Sederhana Ini Bisa Ketahui Tujuan Terbesar Kamu Dalam Menjalani Kehidupan 

"Alhamdulillah pengunjungnya pun sudah sepi, karena rutin kami patroli. Mudah-mudahan semakin sepi, dan lama-kelamaan bangkrut sendiri," tuturnya.

Sejauh ini, dikatakan dia, sejumlah tempat hiburan malam tersebut baru diingatkan melalui surat teguran.

Apabila masih tidak diindahkan, maka pihaknya akan menutup lokasi yang berbau maksiat tersebut.

Baca Juga: 10 Pertanyaan Asah Otak Tentang Pengetahuan Umum dari Makanan hingga Negara 

"Teguran sudah kami kasih, kalau masih bandel ya kami tutup, apalagi kalau izinnya tidak seseuai," ucapnya.

Seorang warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Asep mengaku selama ini dirinya sering melihat warung remang-remang atau warem di sepanjang jalan Raya Serang-Jakarta.

Bahkan, pengunjungnya pun selalu ramai dan hal itu pun tentu membuat resah serta khawatir di masyarakat.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah