Pegawai Non ASN Pemkot Cilegon Telah Didata, OPD Ini yang Paling Banyak

- 4 Oktober 2022, 22:33 WIB
Pegawai Non ASN dan ASN Pemkot Cilegon saat mengikuti apel di halaman Pemkot Cilegon.
Pegawai Non ASN dan ASN Pemkot Cilegon saat mengikuti apel di halaman Pemkot Cilegon. /Kabar Banten /Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah melaksanakan input pendataan pegawai Non ASN.

Dalam melakukan pendataan tersebut, BKPSDM Pemkot Cilegon mencatat sebanyak 3.745 pegawai Non ASN yang telah tercatat dalam data BKN.

Kepala BKPSDM Pemkot Cilegon, Ahmad Jubaedi, mengatakan, setelah pendataan pegawai Non ASN di Pemkot Cilegon, tahapan selanjutnya adalah uji publik terhadap nama-nama yang sudah masuk.

“Iya, tercatat, 3.745, pegawai non ASN Pemkot Cilegon sudah masuk pendataan di BKN. Sekarang masuk uji publik,” kata Ahmad Jubaedi, Selasa, 4 Oktober 2022.

Baca Juga: Berminat jadi Pegawai Non ASN atau PPPK Formasi Guru, Ini Syaratnya

Ia menuturkan, daftar nominatif hasil pendataan bisa dilihat di link tautan. Dalam uji publik, kata dia, apabila ada tenaga non pegawai ASN yang memenuhi kriteria namun tidak terdata,silahkan ajukan.

“Uji publik dan sanggahan sampai dengan 7 Oktober 2022 pada pukul 23.59 WIB. Kami bisa menerima atau menolak sanggahan dari pegawai Non ASN dengan melihat bukti-bukti yang disampaikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari beberapa OPD yang dilakukan pendataan, selain Dindik, Dinas Lingkungan Hidup, Dinkes, ada juga yang cukup lumayan banyak.

“Dindik, LH, Dinkes, BPKAD, bahkan beberapa Kecamatan juga banyak pegawai Non ASN yang ditempatkan di Kelurahan-Kelurahan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah