Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu Tiga KPU, Ini Hasil Putusan Sidang Bawaslu Banten

- 6 Oktober 2022, 05:57 WIB
Suasana persidangan dugaan pelanggaran administrasi tiga KPU di Banten yang digelar Bawaslu Banten
Suasana persidangan dugaan pelanggaran administrasi tiga KPU di Banten yang digelar Bawaslu Banten /Instagram@bawaslubanten

Zainal menyebutkan beberapa dasar hukum diperbolehkannya klarifikasi dengan cara video call.

"Surat KPU RI dan juga SK KPU nomor 346 itu dijelaskan bahwa untuk menjaga hak-hak partai politik maka dibuatlah satu ketentuan apabila tidak bisa hadir dengan kondisi tertentu, sakit, sedang ngurus pekerjaan, tidak bisa hadir saat klarifikasi maka itu diperbolehkan," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah