HUT ke 496 Kabupaten Serang, Bupati hingga Pejabat Pemkab Serang Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional KH Syamun

- 7 Oktober 2022, 14:21 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat melakukan ziarah di makam Brigjen KH Syamun di Desa Kamasan Cinangka Kabupaten Serang dalam rangkaian kegiatan peringatan HUT ke 496 Kabupaten Serang, Jumat 7 Oktober 2022.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat melakukan ziarah di makam Brigjen KH Syamun di Desa Kamasan Cinangka Kabupaten Serang dalam rangkaian kegiatan peringatan HUT ke 496 Kabupaten Serang, Jumat 7 Oktober 2022. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke 496 Kabupaten Serang, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melakukan ziarah ke makam Brigjen KH Syamun di Desa Kamasan Cinangka, Kabupaten Serang, Jumat 7 Oktober 2022.

Brigjend KH Syamun sendiri merupakan pahlawan nasional sekaligus Bupati Serang pertama.

Rombongan peziarah berangkat dari Pendopo Bupati Serang dengan dua unit bus dan sejumlah kendaraan roda empat lainnya.

Rombongan yang dipimpin Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, juga diikuti Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Sekda Tubagus Entus Mahmud Sahiri dan para pejabat eselon II dan III Kabupaten Serang.

Selain itu hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Serang asal Kecamatan Cinangka Mohammad Wahyu Agusti dan Supiyanto, Forkompinda Kabupaten Serang serta para tokoh ulama.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan kehadiran dirinya bersama Forkompinda ke Makam Brigjen KH Syam'un adalah untuk berziarah.

"Ini rangkaian rutin yang biasa kita lakukan ketika peringatan HUT Kabupaten Serang," ujarnya kepada Kabar Banten usai berziarah.

Baca Juga: Tenaga Kesehatan BLUD Kabupaten Serang Banten Jangan Resah, Begini Kata Bupati Serang Nasibnya

Ia mengatakan, selama dua tahun ke belakang atau selama pandemi Covid-19 ziarah memang tidak dilakukan. Namun hari ini kembali bisa dilakukan peringatan HUT Kabupaten Serang secara meriah.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x