Pendataan Tenaga Non ASN di Banten 2022: Sejumlah Jabatan tak Sesuai Ketentuan, BKN Minta PPK Verifikasi Ulang

- 11 Oktober 2022, 16:47 WIB
Sejumlah jabatan pada pendataan tenaga Non ASN Pemda Kabupaten Kota serta Provinsi Banten 2022 tak sesuai ketentuan, BKN minta PPK verifikasi dan validasi ulang.
Sejumlah jabatan pada pendataan tenaga Non ASN Pemda Kabupaten Kota serta Provinsi Banten 2022 tak sesuai ketentuan, BKN minta PPK verifikasi dan validasi ulang. /pendataan-nonasn.bkn.go.id

KABAR BANTEN – Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah melakukan rekapitulasi hasil pendataan tenaga Non ASN lembaga atau instansi termasuk data dari Pemerintah Daerah atau Pemda di Banten.

Berdasarkan rekapitulasi hasil pendataan tenaga Non ASN pada tahap prafinalisasi, BKN mencatat sebanyak 152.803 data Non ASN sejumlah jabatan di lembaga atau instansi tak sesuai ketentuan termasuk di Pemda kabupaten kota dan Provinsi Banten.

Dalam keterangan pers BKN, Minggu 9 Oktober 2022, disebutkan bahwa berdasarkan rekapitulasi hasil pendataan tenaga Non ASN tahap prafinalisasi yang telah disampaikan BKN sebagai rujukan masing-masing instansi untuk mengumumkan data Non ASN, BKN mencatat terdapat 152.803 data non ASN (data BKN tanggal 07 Oktober 2022) sejumlah jabatan tak sesuai ketentuan.

Jabatan dalam pendataan tenaga Non ASN yang tak sesuai ketentuan tersebut diantaranya Pengemudi, Tenaga Kebersihan dan Satuan Pengamanan serta sejenisnya.

BKN menyampaikan bahwa sejumlah jabatan tersebut tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

Untuk itu, BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar pendataan tenaga Non ASN yang jabatannya tidak sesuai dengan merujuk pada Surat Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022 tentang Nomenklatur Jabatan di Dalam Pendataan Non ASN.

Hal ini telah disampaikan kepada PPK instansi melalui Surat BKN Nomor 33302/BSI.01.01/SD/K/2022 tentang Jabatan yang tidak sesuai dengan Kententuan Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Sebelumnya, pada siaran pers BKN 020/RILIS/BKN/X/2022 tanggal 05 Oktober 2022, BKN telah menyampaikan bahwa rekapitulasi hasil pendataan tenaga Non ASN tahap prafinalisasi pada portal pendataan-nonasn.bkn.go.id berjumlah 2.215.542.

Data tersebut terdiri dari 335.639 daftar tenaga non-ASN di lingkup Instansi Pusat dan 1.879.903 di lingkup Instansi Daerah.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x