10 Calon Panwascam di Kota Cilegon Dicatut Parpol, Dibongkar Bawaslu Saat Verifikasi, Ini Tindak Lanjut KPU

- 14 Oktober 2022, 19:37 WIB
Bawaslu Kota Cilegon ungkap pencatutan 10 nama calon anggota Panwascam oleh parpol, yang ditindaklanjuti KPU.
Bawaslu Kota Cilegon ungkap pencatutan 10 nama calon anggota Panwascam oleh parpol, yang ditindaklanjuti KPU. /Himawan Sutanto/Kabar Banten

KABAR BANTEN-Sebanyak 10 orang nama calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dicatut partai politik atau parpol.

Pencatutan kesepuluh nama calon anggota Panwascam tersebut, diketahui setelah Bawaslu Kota Cilegon melakukan verifikasi administrasi.

Anggota Bawaslu Kota Cilegon, Urip Heryantoni ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pencatutan kesepuluh nama calon anggota Panwascam tersebut.

Baca Juga: Dispol PP Kota Cilegon Buka Kembali Kafe yang Sempat Ditutup Kedapatan Miras, Pengelola Kafe: Saya Paham!

“Iya, ada 10 nama calon anggota Panwascam tercatat sebagai kader Parpol. Makanya kami langsung koordinasi dengan KPU Cilegon,”kata Urip Heryantoni, Jumat, 14 Oktober 2022.

Ia menuturkan, selama ini proses verifikasi administrasi sudah berjalan dengan lancar. Namun pada saat uji public tanggapan masyarakat ada temuan.

“Temuan itu pada saat tanggapan dari masyarakat. Jadi, Bawaslu untuk verifikasi sudah selesai, kami masih menunggu dari KPU, nanti seperti apa. Dan 10 nama calon anggota Panwascam itu keberatan,”ujarnya.

Atas dasar keberatan, kata Urip Heryantoni, Bawaslu Kota Cilegon mengeluarkan formulir yang harus ditanda tangani dan diketahui oleh KPU Cilegon.

Baca Juga: Pemilu 2024: 109 Calon Anggota Panwascam Kota Cilegon Lanjut Tes Tertulis, Ini Daftarnya

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah