Tiga Desa di Banten Diusulkan Jadi Desa Percontohan Antikorupsi, Ini Indikatornya

- 20 Oktober 2022, 06:50 WIB
Plt Inspektorat Usman As Shiddiq bersama ketua KPK.
Plt Inspektorat Usman As Shiddiq bersama ketua KPK. /Biro Adpim Setda Banten

KABAR BANTEN - Sebanyak tiga desa di Banten diusulkan ke KPK sebagai Desa Percontohan Antikorupsi.

Usulan tiga desa di Banten sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tersebut disampaikan Inspektorat Provinsi Banten pada saat Rapat Koordinasi Rencana Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2023 dengan tema "Berawal Dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Dari Korupsi" yang berlangsung di JS Luansa Hotel Jln. H.R Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022.

Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman Assiddiqi Qohara mengungkapkan Desa Percontohan Antikorupsi tersebut merupakan salah satu program unggulan KPK RI Tahun 2023.

Baca Juga: Roadshow Bus KPK di Kota Cilegon, Ini yang Diharapkan Walikota Cilegon Helldy Agustian

“Oleh karena itu Pemprov Banten mengusulkan 3 Desa sebagai nominasi percontohan Desa Antikorupsi,” kata Usman.

Usman berharap, dengan adanya Desa Percontohan Antikorupsi, dapat terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, akuntabel, transparan dan bebas korupsi, kolusi serta nepotisme.

Menurut Usman, desa yang diusulkan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi kepada KPK tersebut atas usulan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten.

Baca Juga: Angin Kencang Sapu dan Rusak Tenda Pameran Road Show KPK di Tangsel

Tiga desa tersebut adalah Desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Desa Bandung Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang dan Desa Gunungbatu Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x