Jelang Pemilu 20214, Marak Parpol Curi Star Kampanye, Bawaslu Banten: Ranah Pemda

- 25 Oktober 2022, 06:55 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 /

KABAR BANTEN - Meski belum musim kampanye, partai politik sudah star atau mulai promosi sosok yang dijagokan dalam momentum pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) RI 2024 mendatang.

Pantauan Kabar Banten, di Kota Serang sudah terang-terangan Partai Golkar memasang spanduk bergambar Airin Rachmy Diani dengan keteranga dibawah nama sebagai Bakal Calon Gubernur Banten.

Tidak hanya itu, beberapa spanduk juga dipasang PKS dengan logo Gembong R Sumedi sebagai Bakal Calon Gubernur Banten.

Baca Juga: Sembilan Parpol Baru di Banten Berpeluang Ramaikan Persaingan Pemilu 2024

Sementara itu untuk Pilpres, dibeberapa titik di Kota Serang terpasang baliho bergambarkan Muhaimin Iskanda sebagai Presiden 2024.

Meski demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menilai, penomena menjelang Pemilu 2024 itu tidak melanggar.

Sebab partai politik atau sosok yang diusung belum ditetapkan sebagai peserta pemilu dan juga calon kepada daerah atau Presiden RI.

Baca Juga: Politik Uang di Pemilu 2024 Diprediksi Makin Tinggi, Ini Faktor Pemicunya

"Saat ini karena masih proses pendaftaran peserta pemilih (belum ditetapkannya peserta pemilu), sehingga tindakan parpol memasang APK pada saat ini belum menjadi subjek hukum dalam UU Pemilu," ujar Anggota Bawaslu Banten Badrul Munir kepada Kabar Banten, Senin 24 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x