Warga Lingkungan Kemang Kota Serang Banten Keukeuh Minta Gudang Oli Bekas PT RGM Ditutup Permanen

- 27 Oktober 2022, 11:52 WIB
Warga Lingkungan Kemang, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten saat menunjukkan saluran yang diduga pembuangan limbah B3 PT RGM, Kamis 27 Oktober 2022.
Warga Lingkungan Kemang, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten saat menunjukkan saluran yang diduga pembuangan limbah B3 PT RGM, Kamis 27 Oktober 2022. /Rizki Putri/Kabar Banten

 

KABAR BANTEN - Warga Lingkungan Kemang, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten tetap menginginkan PT Raja Goedang Mas (RGM) yang mengelola ditutup secara permanen.

Sebab, selama ini warga Lingkungan Kemang, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten merasa dirugikan, khususnya masalah kesehatan, hingga merugikan ladang persawahan.

Warga RT 04/23 Lingkungan Kemang, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang Banten Muktar mengatakan, dengan adanya pemberian sanksi administrasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), seharusnya dilakukan penutupan permanen.

Baca Juga: Pantau Jam Malam, Satpol PP Kota Serang Hingga TNI, Polri Sisir Tempat Kongkow Anak Muda

"Kalau kami maunya ditutup permanen, jangan cuma ditutup sementara saja," katanya, Kamis 27 Oktober 2022.

Apabila PT RGM tetap melakukan aktivitas dan tidak mau menutup gudang limbah B3 tersebut, harus bertanggung jawab jika terjadi sesuatu terhadap warga.

Misalnya biaya pengobatan, hingga kontribusi lainnya yang bersifat kebermanfaatan terhadap masyarakat.

"Minimal bertanggung jawab biaya pengobatan warga, karena selama ini bau limbahnya masih tercium, dan itu merugikan kesehatan masyarakat. Selama ini juga tidak ada yang menanggung (biaya)," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah