Baru Tercapai 31 Persen, KIA di Kota Serang, Banten Kurang Diminati

- 31 Oktober 2022, 09:09 WIB
Indeks pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Serang.
Indeks pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Serang. /Tangkapan Layar website smartdukcapil

KABAR BANTEN - Kartu Identitas Anak atau KIA di Kota Serang, Banten hingga saat ini masih kurang diminati oleh masyarakat.

Padahal fungsi KIA sama seperti KTP sebagai identitas.

Bahkan, per Oktober 2022 baru ada sekitar 31,23 persen atau 69.766 anak dari total 223.359 anak di Kota Serang, Banten yang terdaftar memiliki KIA.

Baca Juga: 7 Potensi Bencana di Kota Serang Banten Paling Dominan di Kecamatan Kasemen

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Yandafduk) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang Herry Suswanto mengatakan, hingga 21 Oktober baru sekitar 31,23 persen atau 69.766 anak dari total 223.359 anak di Kota Serang yang memiliki KIA.

"Memang KIA ini kurang diminati oleh masyarakat. Tapi, secara keseluruhan target tahun ini sudah cukup tinggi, dari taget 40 persen sudah tercapai 31,23 persen," katanya.

Dia menjelaskan, rendahnya capaian angka pembuatan KIA karena minat masyarakat yang masih kurang.

Baca Juga: Buruh di Banten Mulai Usulkan Kenaikan UMK 2023, Ini Besarannya

Apalagi, banyak yang menganggap bahwa KIA tersebut tidak penting untuk dimiliki anak.

"Kalau KTP kan jelas semua orang membutuhkan, buat kerja, buat ke bank, dan lain sebagainya," ujarnya.

Padahal kata dia, fungsi KIA sama seperti KTP, dan peruntukannya pun dapat dipegang langsung oleh anak.

Bahkan bisa dijadikan syarat bagi anak yang ingin membuka rekening bank hingga pembuatan paspor.

"Secara regulasi sama (KTP), kalau KIA untuk anak 0-17 tahun. Fungsinya untuk identitas kalau anak hilang. Di dalamnya ada nama orangtua, nomor KK dan Nomor Kependudukan (NIK)," tuturnya.

Baca Juga: Bidik Pemilih Pemula, PKS Banten Bentuk Tim Humas Jadi Relawan Digital

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Serang Azwar Soleh Wijaya mengatakan, untuk mendongkrak penerbitan KIA, pihaknya melakukan kerja sama kemitraan dengan pihak swasta.

"Seperti tahun 2018 lalu kami kerja sama dengan time zone, KFC, dan lainnya. Tapi tahun ini kontraknya sudah habis," ucapnya.

Namun, untuk tahun ini Disdukcapil Kota Serang akan kembali melakukan kerja sama dengan sejumlah tempat wisata dan rumah makan hingga tempat olahraga.

Bagi pemegang KIA, akan diberikan diskon pembelanjaan, dan hal itu dilakukan untuk menarik minat masyarakat.

"Ini juga bagian dari intruksi pemerintah pusat. Kalau anak-anak yang sudah punya KIA dan ingin ke tempat yang sudah kami kerjasamakan, maka tentunya akan mendapat diskon dan hal penawaran menarik lainnya," ujarnya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah